Berpotensi Korupsi, Pukat UGM: Bank Himbara Mesti Cermat Salurkan Dana Rp200 Triliun

19 hours ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Bank Himbara Mesti Cermat Salurkan Dana Rp200 Triliun Logo Himbara .(Ist)

PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai ada potensi korupsi seperti kredit fiktif dan penyalahgunaan wewenang atau suap dalam kebijakan kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Zaenur menjelaskan penempatan dana Rp200 triliun ke Bank Himbara memiliki risiko korupsi seperti dana lainnya. Ia mengambil contoh kasus pemberian kredit ke PT Sritex. Adapun, kasus korupsi ini dibagi menjadi dua klaster. 

Klaster pertama berhubungan dengan kredit dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng dengan total kerugian negara sekitar Rp1,08 triliun. Rinciannya, utang dari Bank BJB sebesar Rp543,9 miliar, Bank DKI Rp149 miliar, dan Bank Jateng Rp395,6 miliar.

Sementara klaster kedua melibatkan kredit sindikasi dari Bank BNI, BRI, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan perkiraan nilai kerugian mencapai Rp2,5 triliun.

"Di dalam dunia perbankan banyak potensi risiko ya benar, salah satunya kredit fiktif atau juga penyalahgunaan atau suap mendapatkan kredit. Penyalahgunaan contohnya di kasus Sritex, kredit fiktif banyak dari dulu BUMN dan bank lain, semua pidana, tapi kalau berkaitan dengan BUMN, Himbara karena itu adalah punya negara menjadi tindak pidana korupsi," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Jumat (19/9).

Zaenur kemudian mempertanyakan apakah tambahan likuiditas Rp200 triliun akan disalurkan secara hati-hati oleh perbankan atau kejar target. Ia menilai ketika kejar target dan standar kehati-hatiannya rendah, maka risiko adanya korupsi menjadi lebih tinggi. 

Maka dari itu, dia menilai bank Himbara harus memastikan penyaluran Rp200 triliun itu sesuai dengan aturan. Ia juga meminta Bank Himbara menyiapkan mitigasi risiko mencegah adanya korupsi.

"Menurut saya suntikan Rp200 triliun ini seharusnya, perbankan tetap menerapkan standar yang tinggi, prinsip kehati-hatian, dan mitigasi risiko dan juga harus ada safe guarding jangan sampai ini kemudian menjadi mudah disimpangkan menjadi korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait potensi korupsi akibat kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal tersebut disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat mengumumkan lima tersangka dugaan korupsi pencairan kredit fiktif PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022-2024 pada Kamis (18/9).

Asep mengatakan, kasus tersebut menjadi alarm bagi semua pihak agar pencairan dana perbankan tidak lagi berujung pada tindak pidana korupsi.

"Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Pekreditan Rakyat Bank Jepara Artha. Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” kata Asep.

Asep mengatakan kucuran dana Rp200 triliun akan menjadi stimulus bagi perekonomian sekaligus tantangan bagi pemerintah untuk mencegah praktik korupsi. KPK pun siap jika diminta untuk melakukan pengawasan dan monitoring.

"Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk mengawasi,” tuturnya. “Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” ucap dia. (Faj/P-2)

Read Entire Article