TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan terdapat konsekuensi pidana dari pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang. Sebab, kata dia, tindakan itu menciderai kehormatan bendera merah-putih.
Budi mengatakan hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan pemerintah bakal mengambil tindakan hukum perihal pengibaran bendera One Piece tersebut. Apalagi, kata dia, bila ditemukan unsur kesengajaan dan upaya memprovokasi dalam tindakan itu.
"Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Menurut Budi, pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI ini menurunkan muruah bendera perjuangan. Dia mengaku prihatin dengan aksi gerakan yang berkembang di masyarakat.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," ucap Budi.
Dia mengatakan sebagai bangsa yang menghargai sejarah, seharusnya mampu menahan diri untuk tidak memprovokasi di tengah persiapan hari kemerdekaan. Apalagi, dia menilai bendera bajak laut yang ramai dikibarkan tidak relevan dengan perjuangan bangsa.
"Kami mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tidak melanggar batas dan menciderai simbol negara," kata purnawirawan Polri ini.
Sebelumnya ramai di media sosial adanya fenomena pemasangan bendera serial anime asal Jepang, One Piece, yang berkibar di sejumlah rumah hingga kendaraan menjelang hari lahir kemerdekaan 17 Agustus. Aksi ini ditengarai sebagai sikap ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Riki Hidayat, warga asal Kebayoran, Jakarta Selatan berniat memasang bendera One Piece di rumahnya. Dia mengatakan bendera One Piece memiliki makna tersendiri.
Menurut dia, anime One Piece itu banyak berbicara tentang kebebasan yang semestinya bisa dimiliki oleh siapa pun. Karakter utama dari anime itu, Monkey D. Luffy, juga dikenal sebagai sosok yang berani memberontak penguasa yang suka berlaku sewenang-wenang. “Intinya adalah bebas dari penindasan,” ucapnya, Kamis, 31 Juli 2025.
Karena itu, pria berusia 31 tahun ini berpendapat pengibaran bendera One Piece menjelang momen Agustusan ini sebagai simbol protes dari rakyat yang selama ini tak puas dengan kinerja pemerintah. “Ini bukan soal hilangnya rasa nasionalisme ya,” kata dia.