
AMERIKA Serikat (AS) kembali menggunakan hak vetonya dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggagalkan resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Pemungutan suara digelar Kamis (18/9) atas rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza yang dihormati oleh semua pihak. Resolusi tersebut juga mencantumkan tuntutan pembebasan para sandera secara cepat dan tanpa syarat.
Draf ini memperoleh dukungan 14 anggota DK PBB, namun tetap gagal karena AS mengeluarkan hak veto.
Kecaman Keras
Keputusan Washington memicu kecaman keras dari sejumlah pihak. Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Ahmad, menyebut langkah AS sebagai momen gelap di majelis ini.
"Dunia sedang menyaksikan. Tangisan anak-anak seharusnya menusuk hati kita," kata Ahmad.
Sebelum pemungutan suara berlangsung, perwakilan Denmark di PBB sudah menegaskan pentingnya pesan tegas dari DK PBB terkait krisis Gaza.
"Resolusi ini harusnya mengirimkan pesan jelas, bahwa Dewan Keamanan tidak mengabaikan warga sipil yang kelaparan, para sandera, serta tuntutan untuk gencatan senjata," kata Duta Besar PBB untuk Denmark, Christina Lassen.
Satu generasi berisiko hilang bukan hanya karena perang, tetapi juga karena kelaparan dan keputusasaan. Sementara itu, Israel telah memperluas operasi militernya di Gaza City yang memperparah penderitaan warga sipil. (AFP/H-2)