Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) semakin jelas.
"Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam usai menggelar rapat dengan Polda Metro Jaya dan Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Menurut dia, pertemuan bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membahas terkait perkembangan kematian Arya Daru.
Baca juga: Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu
"Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concern publik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop," katanya.
Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.
"Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata," katanya.
Kemudian Anam juga menyebutkan apa saja juga kandungan yang ada di dalam tubuh korban termasuk posisi sidik jari, cara mengambilnya, cara perbandingannya tadi dijelaskan cukup detail dan cukup panjang.
Baca juga: Polisi jelaskan soal penemuan tas yang diduga milik Arya Daru
"Kami diberikan kebebasan untuk mendalami itu, dalam dua konteks. konteks prosedur dan konteks substansinya, kami melihat sampai sejauh ini proses yang dilakukan transparan dan akuntabilitas," katanya.
Sebelumnya, Kompolnas mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat terkait perkembangan kematian Arya Daru.
"Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), 'update' (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," kata Anam,
Kepentingan Kompolnas mengikuti rapat anev ini adalah mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya.
"Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya libatkan ahli untuk ungkap kematian diplomat Kemlu
Baca juga: Polisi telah periksa 15 saksi terkait kematian diplomat Kemlu
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.