Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando di Jakarta Senin, menyebutkan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.
"Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” kata Vernal.
Sebelum dimusnahkan, kata Vernal, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri terlebih dahulu memeriksa keaslian barang bukti.
"Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran hingga habis," katanya.
Vernal mengatakan, pemusnahan narkoba bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya laten narkoba.
"Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya.
Baca juga: Polres Jakbar musnahkan 299 kg ganja dari hasil tangkapan dua bulan
Baca juga: Polres Jakbar musnahkan 88 kg sabu dan 40 pohon ganja
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.