
PEMERINTAH diminta untuk bisa memahami fenomena pengibaran bendera One Piece secara utuh. Itu perlu agar respons yang dikeluarkan tak salah dan justru mendorong gerakan yang lebih besar dari sekadar pengibaran bendera.
"Yang harus dipikirkan pemerintah itu bukan tentang pengibaran benderanya, tapi aspirasi yang terkandung di dalam pengibaran bendera itu," ujar analis komunikasi politik Hendri Satrio saat dihubungi, Selasa (5/8).
"Itu kan protes, rekening disita negara, tanah disita negara, tidak boleh sembarang menayangkan lagu, itu kan macam-macam. Jadi sebetulnya aspirasinya mesti didengarkan dan diperhatikan," tambahnya.
Hendri juga menilai pengibaran bendera itu tak dalam kategori yang membahayakan, sehingga mesti dilakukan penyisiran oleh aparat. Menurutnya pengibaran bendera One Piece tersebut masih dalam koridor kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Bendera yang dikenal dalam anime One Piece itu juga disebut tidak berbeda dengan bendera partai politik yang umum dijumpai di ruang-ruang publik. Karenanya, pemerintah seharusnya tidak tersulut hingga muncul ancaman pidana pada masyarakat yang mengibarkan bendera berlatar belakang hitam itu.
"Yang mesti malu ini adalah menteri kebudayaan, kenapa setiap fenomena politik itu yang masuk adalah anime atau manga. Sebelumnya Naruto, sekarang Jelly Roger," pungkas Hendri. (H-3)