
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, resepons kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai RSUD R Syamsudin SH atau disebut juga RS Bunut. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyatakan bahwa tindakan tegas harus diberikan, terutama bagi pegawai berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba atau napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) di kalangan pegawai RS Bunur terungkap usai skrining program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hasil skrining cukup mengejutkan karena 10 orang pegawai ditemukan positif menggunakan narkoba.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyesalkan adanya oknum pegawai di rumah sakit plat merah yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Terlebih, dari yang terindikasi, beberapa orang di antaranya merupakan ASN.
"Kalau ada pegawai yang melanggar, ya harus ditindak," tegas Ayep kepada wartawan, Rabu (20/8). Ayep tak segan memberikan sanksi hukuman bagi ASN yang indisipliner. Langkah itu merupakan bentuk penegasan terhadap para pegawai agar selalu mengedepankan kejujuran dan sesuai koridor dalam bekerja dan bertindak.
"Sebelumnya sudah ada pegawai yang kami berhentikan. Untuk pegawai di RS Bunut (RS R Syamsudin SH), akan diperiksa dan ditindak sesuai aturan. Saya sampaikan kepada ASN agar jujur, amanah, fatanah, dan tabligh. Termasuk saya sebagai wali kota, jika melanggar secara kontitusional, saya siap berhenti," tuturnya.
Dibebastugaskan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, mengatakan mereka yang terindikasi menyalahgunakan napza terdata 10 orang. Empat orang pegawai berstatus ASN, lima orang pegawai tenaga kerja kontrak (TKK), dan satu orang pegawai alih daya atau outsourcing. "Kami telah menindak 10 orang pegawai tersebut," tegas Yanyan.
Bentuk tindakan tegas pihak rumah sakit dilakukan dengan membebastugaskan mereka. Khusus pegawai berstatus ASN, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pihak Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi. "Sebelumnya kami sudah melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Mereka telah ditindak sesuai ketentuan berlaku," pungkasnya. (M-1)