
KETERBUKAAN informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral lembaga negara kepada masyarakat. Keterbukaan informasi adalah kunci membangun kepercayaan publik, mendorong partisipasi masyarakat, sekaligus menjamin pemerintahan yang akuntabel.
"Kami ingin memastikan prinsip transparansi benar-benar hadir di setiap badan publik. Evaluasi ini diharapkan memberi jaminan bahwa akses informasi yang adil dan merata dapat dirasakan masyarakat," kata Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, belum lama ini.
Salah satu inovasi penting pada Monev 2025 adalah penerapan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung proses penilaian. KI Pusat untuk pertama kali menggandeng AI3 (Artificial Intelligence Implementation Initiative) agar proses validasi data lebih cepat, efisien, transparan, dan akurat.
Pendiri AI3, Sony Subrata, menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengembangkan teknologi kecerdasan artifisial yang dapat diimplementasikan di berbagai lembaga pemerintah maupun publik. "Kami mengembangkan teknologi AI yang dirancang khusus untuk kebutuhan KI Pusat, agar lembaga ini dapat memberikan layanan publik yang lebih baik," jelasnya.
Lembaga negara lain, baik di pusat maupun daerah, dinilai perlu mengikuti langkah serupa. Ini karena AI merupakan terobosan teknologi yang tidak bisa lagi diabaikan. (Ant/I-2)