TEMPO.CO, Badung --Suara politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun tercekat. Ketua Steering Committee Kongres ke-6 PDIP itu tak kuasa menahan isak tangis saat menyampaikan pernyataan mengenai sikap dan posisinya di kepengurusan partai untuk masa mendatang.
Dalam struktur PDIP periode sebelumnya, Komarudin menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Kehormatan. Komarudin lalu ditanya apakah dirinya akan tetap menjabat sebagai ketua dewan bidang kehormatan partai atau tidak. “Enggak, enggak saya punya tugas… Bagaimana…” ucap Komarudin yang tiba-tiba terisak sesaat saat ditemui di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Jumat, 1 Agustus 2025. Ia pun terdiam beberapa saat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia lalu melanjutkan, hal yang terpenting bagi dirinya saat ini bukan jabatan. Namun hasil kongres yang telah mengukuhkan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi ketua umum partai. “Jadi sekarang tugas saya, yang penting Ibu (Megawati) kembali terpilih. Dan itu kemauan arus bawah begitu,” ujar Komaruddin.
Komarudin mengklaim masa depan posisinya di struktural partai banteng tidak penting baginya. “Yang penting Ibu melaksanakan dukungan dari rakyat dan republik kan, dari seluruh Indonesia,” tutur dia.
Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan untuk menempati pucuk pimpinan partai periode 2025-2030. Pengukuhan ini dilakukan dalam kongres ke-6 PDIP yang dihelat secara tertutup pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Setelah dikukuhkan, Megawati bakal menyusun struktur kepengurusan partai berlambang banteng moncong putih periode 2025-2030. “Sudah ambil sumpah. Sudah resmi menjadi ketua umum, tinggal Ibu susun kabinetnya,” ucap Komarudin.
Menurut dia, proses pengukuhan Megawati ini berlangsung cepat. “Saya juga tidak tahu secepat ini, kami setting, kan, sampai 23.00 malam,” kata Komarudin. Dia menegaskan siapa saja yang akan mengisi susunan partai dan waktu pengumumannya menunggu keputusan Megawati.
Sebab, penyusunan kepengurusan PDIP merupakan hak prerogatif ketua umum. “Tergantung Ibu, kan ketua umum terpilih,” tutur Komarudin. “Untuk pengumuman kepengurusan, (dilakukan oleh) ketua umum terpilih.”
Pilihan Editor: