TEMPO.CO, Badung -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti menjelang perhelatan Kongres ke-6 partai banteng. Momen pemberian amnesti itu menimbulkan pertanyaan apakah Hasto bakal menghadiri kongres yang dihelat di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Ketua Steering Committee Kongres VI PDIP Komarudin Watubun enggan berkomentar banyak. Dia belum bisa memastikan kehadiran Hasto di kongres yang sudah berkali-kali tertunda itu. “Saya belum tahu, karena, kan, masih ada proses administrasi (pembebasan terhadap Hasto),” ucap Komarudin saat ditemui di lokasi kongres, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada kesempatan terpisah, politikus PDIP sekaligus Koordinator Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan timnya masih terus memantau perkembangan proses administrasi pembebasan kliennya di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami akan tunggu prosesnya sampai di mana. Mungkin rekan-rekan media nanti akan ter-up to date juga,” ucap Ronny di Bali, Jumat, 1 Agustus 2025.
Ihwal target penyelesaian administrasi hingga Hasto bebas keluar dari rumah tahanan, Ronny mengatakan menghormati jalannya proses tersebut. “Kami berharap secepatnya,” kata dia.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara 3 tahun 6 bulan. Hasto dinyatakan terbukti bersalah ikut menyediakan dana suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap itu bertujuan agar kader PDIP Harun Masiku bisa menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik. Vonis terhadap Hasto dijatuhkan pada Jumat, 25 Juli 2025.
Tak sampai seminggu kemudian, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti atau pengampunan kepada Hasto. Pemberian amnesti ini juga ditujukan ke 1.116 orang terpidana lainnya berdasarkan surat Presiden Nomor R42/Pres 07.2025 tertanggal 30 Juli 2025.
Usulan pemberian amnesti kepada Hasto dan seribuan terpidana lainnya ini disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah melakukan rapat konsultasi bersama pemerintah, yang dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 31 Juli 2025.
Sehari setelahnya, PDIP mulai menggelar kongres di Pulau Dewata. Pelaksanaan Kongres VI PDIP itu dihelat secara tertutup. Area kongres dijaga dengan ketat. Tampak sejumlah pecalang dan satuan tugas PDIP berjaga di berbagai titik lokasi kongres. Hanya orang-orang yang mengenakan tanda pengenal kongres yang diperbolehkan masuk.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan untuk memimpin partai banteng periode 2025-2030. Dalam kongres, Megawati mengambil sumpah dan sudah secara resmi kembali menempati posisi ketua umum. Megawati pun tinggal menyusun struktur kepengurusan partai.