HiPontianak - Seorang warga Desa Tanjung Keliling Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang yakni Destiano Yasarela menjadi korban pencurian sepeda motor pada Minggu 17 Agustus 2025. Motor Kawasaki miliknya yang diparkir di teras depan kos raib diduga digondol pencuri.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Andika Wahyutomo Putra menjelaskan peristiwa itu bermula pada Sabtu malam 16 Agustus 2025. Korban yang baru menggunakan motornya memarkirkan kendaraan tersebut di teras kos yang beralamat di Gang Gama Jaya, Jalan YC. Oevang Oeray, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Setelah itu, korban sempat bersantai bersama teman-temannya di depan kos.
“Sekitar pukul 03.45 WIB dini hari, korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat. Namun pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, kakak sepupu korban yang datang ke kos menanyakan keberadaan motor tersebut. Saat dicek, motor Kawasaki milik korban sudah tidak ada lagi di tempat terakhir diparkir,” ungkapnya saat press release, Senin 8 September 2025.
Korban sempat berusaha mencari dan menanyakan ke sejumlah tetangga sekitar kos, namun tidak ada yang mengetahui kejadian itu. Atas kehilangan tersebut, korban kemudian melapor ke Polres Sintang untuk ditindaklanjuti.
“Atas kejadian tersebut, Satreskrim menangkap pria berinisial RHW. Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” bebernya.