Empat badan usaha SPBU swasta, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo, dan ExxonMobil sepakat membeli base fuel dari Pertamina. Hal tersebut merupakan hasil rapat antara Bahlil dengan perwakilan Pertamina dan keempat badan usaha swasta hari ini di kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Bahlil mengatakan, pemerintah memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara Pertamina dan badan usaha pemilik SPBU swasta, sehingga kebutuhan BBM nonsubsidi tetap terjamin.
Salah satu hasil rapat tersebut yakni terkait harga. Bahlil menjamin harga BBM yang dibeli badan usaha swasta tetap merujuk kepada patokan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) yang berfluktuasi sesuai harga minyak mentah global.
Dia mengatakan, karena skema kerja sama ini berbentuk B2B dan seluruh badan usaha sepakat untuk saling membuka data (open book), sehingga pemerintah memastikan tidak ada pihak yang merugi.
"Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair. Enggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli," jelas Bahlil.
Di sisi lain, Bahlil memastikan, posisi ketersediaan BBM di Indonesia secara total per hari ini masih cukup untuk 18 hari sampai 21 hari. Namun dia mengakui pasokan di badan usaha swasta memang menipis.
"Namun, untuk SPBU swasta itu memang cadangannya sudah menipis. Perlu saya sampaikan bahwa secara aturan Keppres maupun undang-undang khususnya Pasal 33, menyangkut dengan cabang-cabang industri yang menyangkut hajat orang banyak itu dikuasai oleh negara," ungkap Bahlil.
Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM tidak pernah menutup kegiatan importasi BBM. Seretnya pasokan BBM di badan usaha swasta ini disebabkan tren pangsa pasar BBM nonsubsidi di SPBU swasta terus mengalami peningkatan, yakni naik 11 persen pada 2024 dan mencapai sekitar 15 persen hingga Juli 2025.
Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Pengaturan impor BBM ini dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional.
Tercatat, PT Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter, yang cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga Desember 2025 sebesar 571.748 kiloliter.