TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang peringatan hari lahir kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, muncul gerakan pengibaran bendera One Piece. Bendera serial anime asal Jepang tentang bajak laut ini berkibar di rumah hingga kendaraan di berbagai daerah.
Aksi ini dimulai saat pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat memasang bendera merah-putih sepanjang Agustus. Pengibaran bendera One Piece ini disebut sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga asal Kebayoran, Jakarta Selatan bernama Riki Hidayat mengaku terinspirasi dengan gerakan pengibaran bendera One Piece ini. Dia berniat mengganti bendera merah-putih dengan bendera bajak laut di rumahnya.
Dia menyatakan aksi ini sebagai simbol protes dari rakyat yang selama ini tidak puas dengan kinerja pemerintah. "Ini bukan soal hilangnya rasa nasionalisme," kata Riki, Kamis, 31 Juli 2025.
Anime One Piece banyak menceritakan tentang kebebasan yang semestinya dapat dimiliki oleh siapapun. Karakter utama dari anime itu, Monkey D. Luffy juga dikenal sebagai karakter yang berani memberint penguasa yang suka berlaku sewenang-wenang.
Sejumlah legislator di Dewan Perwakilan Rakyat hingga pemerintah telah menanggapi gerakan pengibaran bendera One Piece menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ini. Mereka berpandangan tindakan ini sebagai upaya memecah belah persatuan dan provokasi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai aksi pengibaran bendera One Piece ini bergerak secara sistematis. "Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan memang ada upaya memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Dasco, Kamis, 31 Juli 2025.
Dia berpendapat saat ini tidak sedikit kelompok yang menginginkan terjadinya kemunduran bagi Indonesia. Padahal, kata dia, Indonesia sedang bergerak ke arah kemajuan di bawah kepe Presiden Prabowo Subianto.
"Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari bersatu, melawan hal-hal seperti itu," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.
Anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo berpandangan serupa. Menurut dia, pemasangan bendera One Piece di bulan kemerdekaan ini bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo Subianto.
Politikus Partai Golkar ini mewanti-wanti kepada masyarakat untuk tidak ikut terpengaruh tindakan ini. Sebab, dia mengatakan pemasangan bendera bajak laut itu tidak boleh dilakukan.
Firman mendorong kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas terduga pelaku provokator ini. "Minimal mereka yang melakukan (gerakan) diinterogasi. Siapa yang menyuruh dan apa motifnya," ucap dia, Kamis, 31 Juli 2025.
Selain itu, dia menilai gerakan pengibaran bendera One Piece ini menunjukkan adanya degradasi moral di masyarakat. Termasuk terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. "Perlu dilakukan pembinaan kepada mereka yang melakukan," katanya.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediyati Hariyadi alias Titiek Soeharto menilai fenomena pemasangan bendera One Piece ini tidak perlu ditanggapi. Sebab, menurut dia, hal ini hanyalah masalah ecek-ecek dibanding dengan urusan kenegaraan seperti pengentasan kemiskinan.
"Indonesia negara besar. Itu masalah ecek-ecek, tidak usah ditanggapi. Masih banyak yang harus dikerjakan," katanya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan juga turut menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI ini. Dia mengatakan tindakan ini mengandung konsekuensi pidana.
Sebab, kata dia, tindakan itu mencederai kehormatan bendera merah-putih. Dia mengatakan hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Budi mengatakan pemerintah bakal mengambil tindakan hukum perihal pengibaran bendera One Piece tersebut. Apalagi, kata dia, bila ditemukan unsur kesengajaan dan upaya memprovokasi dalam tindakan itu.
"Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Namun, pendiri Nalar Institute Yanuar Nugroho tak sependapat bila gerakan pengibaran bendera One Piece ini dianggap sebagai tanda pudarnya nasionalisme. Menurut dia, aksi ini merupakan wujud nasionalisme yang berubah bentuk. "Dari kepatuhan simbolik menjadi ekspresi kritis," kata Yanuar ketika dihubungi pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Dia mengatakan wajar bila masyarakat menolak kebijakan pemerintah hari-hari ini. Terlebih lagi, kata dia, ketika negara tidak lagi berpihak pada keadilan sosial masyarakat. "Sikap ini tidak anti-negara. Alih-alih mengibarkan bendera negara secara formalistik, mereka (masyarakat) memilih bendera yang simbolik lebih jujur mencerminkan kegelisahan publik," ucap dia.
Yanuar berujah bahasa simbol di era digital sekarang ini dapat lebih efektif untuk menyentuh kesadaran kolektif. Selain itu, gerakan pengibaran bendera One Piece ini juga dapat dimaknai sebagai satire politik.
"Ini bukan pengkhianatan, melainkan kritik tajam yang menuntut introspeksi. Simbol ini menjadi kanal alternatif untuk mengungkapkan frustrasi," kata pengamat kebijakan publik ini.