Sejumlah warga Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, diiming-iming minyak goreng murah dari orang tak dikenal. Namun, mereka harus melakukan verifikasi wajah serta foto KTP.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Untoro, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/8). Minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu.
"Jadi pada tanggal 19 Agustus Polres Lumajang menerima pengaduan dari warga masyarakat Randuagung terkait adanya penjualan minyak goreng yang harga Rp 7 ribu sampai Rp 10 ribu tapi harus bawa KTP dan scan wajah," kata Untoro kepada kumparan, Rabu (20/8).
Warga yang khawatir dengan sistem pembelian tersebut kemudian melaporkan ke Polres Lumajang.
Selanjutnya, polisi memeriksa 9 orang yang terlibat menjual minyak goreng murah tersebut.
"Terkait dengan adanya laporan tersebut Polres Lumajang langsung melakukan tindak lanjut dengan memeriksa saksi-saksi, memeriksa 9 terlapor," ucapnya.
"Dan sekarang perkara masih dalam proses penyelidikan dan akan melibatkan saksi ahli untuk tindak lanjut perkara tersebut," lanjutnya.
Dari pemeriksaan sementara, sekelompok orang yang menjual minyak goreng murah itu bukan warga Lumajang. Namun, Untoro belum menyebut asal mereka. Begitu juga dengan hasil klarifikasi penjualan minyak goreng murah yang dijualnya belum dijelaskan polisi.
"Untuk memastikan supplier atau bagaimana nanti nunggu pemeriksaan semuanya selesai dan setelah adanya keterangan dari saksi ahli," imbuhnya.
Untoro berpesan kepada masyarakat untuk hati-hati saat melakukan pembelian dengan menyetorkan data pribadi.
"Dan juga kepada warga masyarakat harus berhati-hati dengan penggunaan KTP yang diperlihatkan kepada orang lain karena data pribadi itu tidak menutup kemungkinan bisa disalah gunakan oleh orang lain, harus berhati-hati," ungkapnya.