Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, meminta perhatian serius terkait standar keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, keamanan kualitas dapur penyedia makanan memengaruhi makanan yang dihasilkan.
“Sehingga kalau bicara standar kesehatan dan keselamatan pangan, satu, Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Hanya 36 dari 8.000 dapur yang punya SLHS. Yang ngomong siapa? Itu kata KSP sendiri. Bukan kami di Komisi IX yang mengatakan. Dari istana sendiri itu yang mengatakan,” kata Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR terkait Penanganan Kasus Program MBG , pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurutnya, fakta ini menunjukkan betapa minimnya kepatuhan terhadap aturan yang sudah diamanatkan, termasuk PP 86 tahun 2019 hingga Permenkes 14 Tahun 2021.
“Kalau SLHS tidak dipenuhi, lalu SPPG mengolah makanan tanpa standar, hasilnya apa? Itu kan logika kita sudah bisa jalan,” tambahnya.
Edy juga menekankan pentingnya Peraturan Presiden (Perpres) agar pemerintah memiliki dasar hukum kuat dalam menjalankan program MBG. Tanpa Perpres, keterlibatan lintas sektor seperti BPOM, Kementerian Kesehatan, hingga pemerintah daerah menjadi lemah.
"Nah, pertanyaan saya, kapan Perpresnya turun, Pak? Anda bisa bayangkan 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh wilayah Indonesia. Kalau pola ini dipertahankan, berani taruhan sama saya, semakin banyak dapur berdiri, semakin banyak kasus keracunan. Itu bahaya,” ujarnya.
Edy menilai, Perpres adalah kunci untuk memperkuat pengawasan internal maupun eksternal sehingga risiko dapat ditekan sejak awal.