Prada Lucky Namo, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, sendiri mengembuskan napas terakhirnya di ICU RSUD Aeramo. Ia dirawat intensif selama empat hari.
Sudah ada 20 tersangka yang merupakan senior dan rekan daripada Prada Lucky di tempat tugasnya. Salah satu di antaranya adalah seorang perwira. Namun, detail identitas mereka belum disampaikan.
Motif 20 Prajurit TNI Aniaya Prada Lucky hingga Tewas: Pembinaan
Kadispenad Wahyu Yudhayana mengungkap motif 20 tersangka dalam tewasnya Prada Lucky Namo, prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT.
Sejauh ini, pembinaan jadi motif utama yang mengakibatkan Lucky tewas.
“Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” ucap Wahyu di Dispenad Mabes TNI AD, Jakarta pada Senin (11/8).
“Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” tambahnya.
Wahyu belum menjelaskan bagaimana kronologi penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meregang nyawa. Menurut Wahyu, pembinaan itu dilakukan dalam beberapa rentang waktu.
“Proses pembinaan ini dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personel oleh personel lainnya,” ucap Wahyu.
“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” tambah dia.
Pangdam Udayana IX/Udayana Temui Keluarga
Pangdam Udayana IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengunjungi rumah duka Prada Lucky Namo di Kupang, NTT, Senin (11/8).
Piek menyampaikan ungkapan duka kepada keluarga Lucky. Bahkan, ibu dari Lucky, Paulina Mirpey, sempat bersimpuh di hadapan Pangdam.
Ketika disinggung perkembangan kasus ini, Piek mengatakan 20 orang sudah ditetapkan tersangka. Mereka adalah anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo.
"Saat ini prosesnya sedang berlangsung dan saya secepatnya akan melaporkan kepada pimpinan, namun akan ditunda dalam artian menunggu rekonstruksi yang sedang dilaksanakan," kata Piek Budyakto.
Piek tidak membeberkan identitas para tersangka. Namun ia menyebut satu di antaranya adalah seorang perwira.