
Pemerintah bakal memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola sumur-sumur tua. Setidaknya 25 ribu hingga 30 ribu sumur akan diberikan izin kelolanya agar masyarakat dapat mendukung perputaran ekonomi.
"Total sumur yang kita kasih izin nanti puncaknya itu 25 ribu hingga 30 ribu sumur," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kepada pewarta di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8).
Dia menerangkan, sumur-sumur tua yang akan dikelola oleh masyarakat itu masih mampu menghasilkan minyak mentah di rentang 1-5 barel per hari. Sumur tua dengan produksi paling rendah diperkirakan menghasilkan minyak 1-3 barel per hari.
Untuk satu sumur, kata Bahlil, lapangan kerja yang dibutuhkan ialah sebanyak 10 orang. Dengan asumsi-asumsi tersebut, pendapatan daei satu sumur diperkirakan berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
Pemberian izin pengelolaan sumur minyak kepada masyarakat juga disebut sebagai upaya pemerintah mendorong pemerataan ekonomi. "Selama ini kan minyak bumi dipersepsikan (untuk) bisnis para konglomerat-konglomerat," tutur Bahlil.
"Dengan peraturan menteri yang baru, UMKM, BUMD dan koperasi bisa mengelola sumur-sumur, tetapi sumur yang sudah lama yang sudah terjadi di masa lampau. Tujuannya apa? agar mereka bisa kelola dan lakukan perputaran ekonomi daerah," tambahnya.
Lebih jauh, Bahlil turut menyampaikan realisasi lifting minyak bumi terus menunjukkan tren positif. Pada semester I 2025, lifting minyak tercatat rerata mencapai 608 ribu barel per hari, lebih tinggi dari asumsi di APBN 2025 yang sebesar 605 ribu barel per hari.
"Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini target APBN pertama yang bisa kita realisasikan di lifting. Selama ini sejak 2008-2024 lifting itu tidak pernah sampai capai target APBN sekarang alhamdullilah sudah 608 ribu," pungkas Bahlil. (E-3)