
MENTERI Sekretaris Negera (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menyetujui pembentukan tim investigasi untuk mengusut rentetan aksi demonstrasi.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk bantahan terhadap pernyataan komunitas pemuka agama dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang menyatakan Prabowo menyetujui pembentukan tim tersebut.
"Yang perlu kami sampaikan bahwa di dalam pertemuan tersebut, Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu sudah berjalan," kata Pras, sapaanya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
Di satu sisi, Pras menyebutkan pemerintah tidak sepenuhnya menyerahkan pemeriksaan atas rentetan aksi unjuk rasa kepada tim investigasi independen bentukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM). Namun, pihaknya menghormati pembentukan timnya tersebut. "Bukan menyerahkan atau tidak. Kan sekarang kita menghormati juga terbentuknya LNHAM," terangnya.
Istana, kata, Pras, mempersilakan tim independen tersebut bekerja. Pihaknya juga berjanji akan turun tangan jika mengalami kendala. "Biarkan prosesnya berjalan dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala, ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya," jelas Pras.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) bertemu Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/9). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pembentukan komisi investigasi independen terkait kericuhan dalam demonstrasi Agustus lalu.
"Selain pembentukan komisi investigasi independen adalah pembebasan semua teman-teman mahasiswa, aktivis, bahkan pelajar yang masih di bawah usia yang sampai sekarang masih ditahan. Kan itu kan mengganggu masa depan mereka semua, anak-anak kita semua. Jadi, padahal mereka nggak tahu apa-apa, sebenarnya banyak yang tidak tahu apa-apa. Jadi itu yang kami desakkan agar pemerintah segera menindaklanjuti," ujar mantan menteri agama, Lukman Hakim Saifuddin. (Bob/P-2)