Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas klarifikasi yang disampaikan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menanggapi keterangan resmi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Terima kasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” kata Gus Ipul ketika ditanya wartawan dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (19/9).
Menurut Gus Ipul, penegasan KPK sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik mengenai proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sempat menyeret nama PBNU.
“PBNU senantiasa mendukung upaya-upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” tegasnya.
Gus Ipul menambahkan, PBNU sebagai organisasi mendukung penuh langkah KPK.
“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyidikan dugaan korupsi kuota haji tidak ada kaitannya dengan organisasi masyarakat, termasuk PBNU. Menurut Asep, pemanggilan saksi maupun pihak yang diperiksa dilakukan atas kapasitas pribadi, bukan mewakili lembaga.
“Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/9).
Dengan demikian, PBNU menegaskan posisinya sebagai organisasi tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menaruh kepercayaan pada proses hukum yang tengah berjalan di KPK.