Liputan6.com, Jakarta - Tim Pendamping Keluarga (TPK) termasuk para penyuluh dan kader posyandu akan mendapat insentif untuk penggantian transportasi dalam distribusi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji.
“TPK untuk mendistribusikan (MBG) ada pembiayaannya. Kisarannya macam-macam, sekitar Rp1000 per orang. Jadi, misalnya sehari satu penyuluh memberikan distribusi kepada 20 orang, kalau satu orang Rp1000, berarti bayarannya Rp20.000 kali 20 hari kira-kira Rp400.000,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Tergantung geografisnya, antara SPPG dengan penyuluh yang mendistribusikan, karena yang membiayai nanti SPPG, satuan pelayanan pemenuhan gizi di masing-masing provinsi dan kabupaten,” tambahnya.
Seperti diketahui, dalam mendistribusikan MBG ke sasaran B3 (ibu hamil, ibu menyusui, balita), BKKBN menggandeng peran Tim Pendamping Keluarga alias TPK yang sebagian tugasnya adalah sebagai kader KB.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan memperluas penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tidak hanya menyasar peserta didik dan B3, tetapi juga akan menyasar kader posyandu.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara BGN, Redy Hendra, berdasarkan arahan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 15 September 2025.
Bukan berupa makanan, kader posyandu akan menjadi penerima manfaat MBG berupa biaya operasional sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya.
"Kalau kader posyandu karena membantu pendistribusian MBG ke bumil, busui, dan balita, kader posyandu mendapatkan biaya operasional," jelas Redy.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjawab sejumlah isu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Belakangan program ini mendapatkan serangan beruntun.