Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan seorang WNI di Kamboja meninggal dunia akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver).
“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut,” kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Direktur PWNI itu menuturkan kasus WNI yang meninggal di Kamboja tersebut bermula dari pengaduan keluarga korban ke Kemlu RI pada Mei 2025, dan pada 31 Mei 2025, pihak Kemlu telah berkomunikasi langsung melalui telepon video dengan yang bersangkutan.
“Sesuai penjelasan, NA menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggalkan Indonesia atas keinginannya sendiri karena permasalahan keluarga yang sedang dihadapinya,” ujar Judha.
Menurut dia, yang bersangkutan saat itu pergi bersama seorang warga negara Inggris yang merupakan kenalan keluarga sejak di Indonesia, dan selama di Kamboja, dia tidak bekerja.
“Berdasarkan asesmen yang dilakukan, saat itu NA dalam kondisi baik, memiliki kebebasan bergerak, serta tidak menerima ancaman maupun kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak kriminal atau TPPO,” tuturnya.
Judha mengatakan pihaknya telah menawarkan mediasi korban dengan keluarga, namun yang bersangkutan menolak dan meminta pemerintah untuk menghormati pilihannya karena dia sudah dewasa, dapat mengambil keputusan sendiri dan bepergian secara legal.
Ia pun menegaskan bahwa upaya penanganan tersebut telah disampaikan Kemlu kepada pihak keluarga di Indonesia.
Pada 8 Agustus 2025, lanjut Judha, Kemlu menerima informasi bahwa yang bersangkutan dirawat di RS Siem Reap, kondisinya semakin memburuk hingga koma pada 11 Agustus, dan akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.
Kemlu telah berkunjung ke rumah orang tua WNI tersebut di Deli Serdang untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan, termasuk menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja untuk menyelidiki peristiwa overdosis tersebut.
“Saat ini, jenazah NA telah dibawa ke funeral house di Phnom Penh untuk proses lebih lanjut. Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja dan keluarga guna memastikan penanganan terbaik bagi almarhumah,” kata Judha.
Sebelumnya, seorang WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siem Reap, Kamboja pada 12 Agustus 2025.
Pihak keluarga mengatakan yang bersangkutan mengaku melakukan wawancara kerja di sebuah bank pada Mei 2025, kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan sudah berada di Bangkok, Thailand, dan awal Agustus, Kemlu menghubungi pihak keluarga mengenai keadaan yang bersangkutan.
Baca juga: Kemlu RI pulangkan WNI asal Banyuwangi yang meninggal di Kamboja
Baca juga: Gagal berangkat, WNI akan dipekerjakan jadi admin judol di Kamboja
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.