Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, peredaran produk impor ilegal cenderung mengalami penurunan setelah pemerintah rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan di wilayah-wilayah rawan masuknya barang-barang tersebut.
"Kecenderungannya memang menurun ya, tetapi kan begini kalau kecenderungannya menurun, kan berarti belum berhenti. Jadi kalau tidak dilakukan pengawasan, tidak dilakukan pemeriksaan, nanti akan naik lagi," ujar Budi di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk mencegah masuknya barang impor ilegal.
Menurutnya, dengan secara aktif melakukan pengawasan, maka kecenderungan masuknya produk ilegal akan terus menurun.
Baca juga: Kemendag sita ban hingga keramik impor ilegal senilai Rp26,4 miliar
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa rata-rata para pelaku impor ilegal adalah pemain baru.
"Kebanyakan baru. Jadi yang sudah-sudah ya sudah nggak berani lagi. Makanya kecenderungannya tadi kami sampaikan menurun. Alhamdulillah ya, jadi menurun, mudah-mudahan ke depan nggak ada," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (Dirjen PKTN) Moga Simatupang mengatakan, barang-barang impor ilegal yang telah dilakukan penyitaan akan dimusnahkan.
Proses pemusnahan tersebut dilakukan oleh pelaku usaha dengan diawasi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca juga: CORE nilai perlu ada pengetatan impor untuk lindungi industri domestik
"Proses pemusnahan itu setelah kita selesai proses verifikasi dan kesiapan pelaku usaha, kapan mereka siap melakukan pemusnahan menginformasikan kepada PPNS kita untuk disaksikan pada saat pemusnahan. Waktunya itu tergantung persiapan, karena dia perlu tempat dan lokasi pemusnahan," jelas Moga.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja melakukan penyitaan barang-barang impor ilegal mulai dari ban, bahan baku plastik, keramik hingga produk makanan dan minuman, senilai Rp26,4 miliar.
Barang-barang impor tersebut merupakan hasil pengawasan di empat daerah, yakni Surabaya, Makassar, Medan dan Bekasi. Pengawasan tersebut dilakukan pada Januari hingga Juli 2025 melalui kawasan pabean post border.
Baca juga: Barantin musnahkan 17 ton lebih limpa ilegal dari Australia
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.