Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan hadiah berupa umrah gratis bagi lima orang yang taat pajak atau wajib pajak kendaraan bermotor.
"Lima orang yang beruntung lewat pengundian akan diumumkan pada 14 Agustus 2025 akan berangkat umrah secara gratis," kata Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon di Kota Padang, Selasa.
Sedangkan penyerahan hadiah, ia mengatakan dijadwalkan pada saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 RI di halaman Istana Gubernur. Program itu ditujukan khusus bagi masyarakat yang selalu taat membayar pajak kendaraan selama 15 tahun terakhir.
Artinya, ia mengatakan masyarakat yang tidak taat pajak dalam kurun waktu 15 tahun terakhir tidak akan diikutsertakan dalam pengundian umrah gratis yang diselenggarakan oleh Bapenda setempat.
"Program ini merupakan bentuk penghargaan kami kepada para wajib pajak yang konsisten dan patuh," ujar dia.
Nantinya, selain menyerahkan hadiah kepada lima orang yang taat pajak, Bapenda Sumbar juga mengadakan diskusi strategis bertemakan "Percepatan digitalisasi dan optimalisasi pajak kendaraan bermotor", yang akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.
"Kita ingin mendorong transformasi sistem perpajakan yang lebih modern, efisien dan transparan serta sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang tengah kita galakkan dalam program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar dia.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi momen penghargaan, tetapi juga kampanye efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Icha (32) salah seorang warga Kota Bukittinggi mengaku menyambut baik kebijakan berupa apresiasi Bapenda Sumbar kepada masyarakat yang selama ini taat pajak kendaraan bermotor.
"Saya menyambut baik, dan tentu saja orang-orang yang selama ini sudah taat pajak juga patut mendapatkan apresiasi atas kepatuhannya," ujar dia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.