MENTERI Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan rata-rata pembangunan pesantren di Indonesia tidak diikuti perencanaan yang memadai. Selain itu, pemilik pesantren terhambat anggaran sehingga berdampak pada kualitas bangunan fisik pesantren ketika membangun ulang. Padahal mayoritas bangunan pesantren di Indonesia sudah berusia ratusan tahun.
"Pesantren sering menggunakan cara tambal sulam dalam melaksanakan pembangunannya," kata Muhaimin di kompleks rumah dinas menteri di Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia menyatakan pemerintah berkomitmen membenahi bangunan pondok pesantren yang sudah berusia tua dan rawan tersebut. Pemerintah, kata dia, akan mencari anggaran tambahan untuk membantu membenahi pembangunan pesantren yang masuk kategori kondisi rawan ambruk.
"Ini adalah perintah Presiden, kami harus mencarikan anggaran untuk pesantren-pesantren yang rawan untuk segera ditangani," katanya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini berujar, pemerintah masih mendata pesantren-pesantren yang sudah berusia tua dan memerlukan renovasi. Audit pesantren itu melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kondisi bangunan pesantren di Indonesia menjadi sorotan setelah insiden ambruknya bangunan musala milik Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Jawa Timur, pada Senin, 29 September 2025. Saat insiden itu terjadi, ratusan santri putra tengah melaksanakan salat asar berjemaah di lantai dasar bangunan berlantai empat tersebut.
Insiden ini mengakibatkan 61 orang meninggal dunia dan 104 orang mengalami luka-luka. Hingga Senin kemarin, dua orang belum ditemukan di antara puing bangunan tersebut.
Di tempat yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah harus proaktif mencari anggaran tambahan untuk dana pembangunan pondok pesantren di Indonesia. Sebab, 95 persen bangunan pondok pesantren itu dikelola swasta.
"Kementerian Agama hanya memberikan sedikit anggaran di madrasah," kata Nasaruddin di kompleks Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Ia mengatakan keterbatasan anggaran itu tidak seiring dengan meningkatnya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di pesantren. Sesuai dengan catatan Kementerian Agama, jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 42 ribu.
"Jadi, pada saat yang sama, kami tidak mendapatkan anggaran yang cukup untuk 42 ribu pondok pesantren itu," ujar Nasaruddin.