
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada) untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol).
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyatakan, program ini merupakan bagian dari strategi MADADA (Masjid Berdaya dan Berdampak) yang menekankan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus motor penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi.
“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ujarnya saat Madada Festival di Jakarta (7/10).
.
Abu menekankan, transformasi fungsi masjid dari pusat ibadah tradisional menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial harus menjadi langkah nyata agar masjid tetap relevan di era modern. “Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” kata Abu.
BMM Madada dirancang sebagai pijaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid-masjid. Program ini menargetkan potensi penerima yang memiliki kapasitas usaha, sekaligus mengubah status mereka dari penerima bantuan menjadi muzaki aktif. Ia berharap BMM Madada akan menjadi model masjid berdaya dan berdampak di seluruh Indonesia, mendorong ekonomi jemaah, menjaga lingkungan, dan membangun peradaban Islam yang inklusif.
Mekanisme
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat menjelaskan mekanisme BMM Madada secara rinci. Pijaman lunak ini diberikan melalui masjid dan besarannya hingga Rp150 juta per masjid, ditujukan untuk warga yang dinilai memiliki kapasitas usaha atau potensi bisnis. “Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk memberdayakan masyarakat agar mandiri secara ekonomi,” jelas Arsad.
Arsad menekankan bahwa BMM Madada memfasilitasi hubungan langsung antara penerima dengan masjid sebagai mediator, sekaligus membangun ekosistem usaha kecil yang berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada pinjol berbunga tinggi yang sering memberatkan.
Dalam aspek lingkungan, Arsad menekankan pentingnya masjid sebagai pusat hijau dan nyaman. “Program penghijauan dan penanaman pohon di sekitar masjid percontohan menjadi bagian dari dakwah ekologis, sekaligus mempercantik fasilitas masjid untuk jemaah,” ujarnya. (M-3)