
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap menyarankan agar pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tetap membeli bahan bakar minyak (BBM) murni atau base fuel dari Pertamina.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, hal tersebut sesuai dengan keputusan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR serta arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
"Sesuai dengan arahan Menteri ESDM dan DPR, kita untuk tahun 2025 tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina," kata Laode saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, saat ini setidaknya terdapat tiga SPBU swasta yang tidak memiliki pilihan dan tetap harus membeli BBM murni ke Pertamina, yakni Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Laode menyampaikan, untuk 2026, Kementerian ESDM tidak menutup kemungkinan untuk memberikan penambahan kuota impor BBM murni ke tiap pengelola SPBU swasta.
"Untuk tahun 2026, kami akan menghitung kembali pengaturannya seperti apa," pungkas Laode. (Fal/E-1)