Malam itu Fauzi tampak cemas, bertanya sana-sini kepada orang-orang yang dijumpainya, demi mendapatkan kepastian: apakah keponakannya sudah berhasil teridentifikasi atau tidak.
Warga Depok itu datang ke Kompartemen Dokpol RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, menanti kabar terkait santri korban Ponpes Al Khoziny yang ambruk.
Empat keponakan Fauzi yakni Ubaidillah, M Haikal Ridwan, Muzaki Yusuf, dan Albi, jadi korban peristiwa itu. Mereka belum teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.
Sedangkan, anak kandungnya bernama Toharul Muilidi (16 tahun), selamat. Putranya saat kejadian tengah melaksanakan salat Ashar yang berada di saf depan.
"Sampai saat ini belum teridentifikasi. Masih menunggu. (Sepertinya sudah) meninggal dunia dipastikan, belum teridentifikasi, meninggal dunia," kata Fauzi di RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (7/10).
Keluarga besar Fauzi saat ini masih merasa terpukul atas tragedi ini.
"Jadi untuk keluarga, pada saat ini sangat terpukul sekali. Kita sangat kehilangan sekali pada anak kami," ucapnya.
Fauzi menceritakan sosok salah satu keponakannya, Haikal. Di mata keluarga besarnya, Haikal termasuk anak yang cukup kreatif.
"Sosok Haikal dulu, dia orangnya pinter. Diam-diam, kreatif. Beliau ini hobinya sound horeg. Bahkan saya lihat kemarin di kamarnya, berantakan dia lagi rakit," ungkapnya.
Fauzi menjelaskan, Haikal sebelumnya sempat pulang ke rumahnya dan kembali ke Ponpes Al Khoziny pada Sabtu (27/9).
Sesaat sebelum kejadian, anak kandungnya serta Haikal melihat aktivitas pengecoran di lantai atas bangunan ambruk itu. Sedangkan, sejumlah santri tengah melaksanakan salat di bawah bangunan.
"Berarti dia cuma tidur semalam di pondok. Seninnya sudah kejadian. Dan pada saat hari Senin itu, pagi, beliau sekolah. Arul itu, sama Haikal ini ke atas, melihat orang ngecor. Berarti di situ kan ada aktivitas. Aktivitas ngecor. Dan juga di bawah ada orang salat," terangnya.
Terkait peristiwa ambruknya bangunan ponpes, Fauzi mendorong pihak kepolisian untuk mengusutnya.
"Iya dong, jelas. Jangan tunggu identifikasi. Proses (hukum) itu sambil berjalan. Kan tidak mengganggu identifikasi proses penelusuran hukum itu. Mendorong lebih cepat," katanya.
"Saya tekankan kalau memang ada pelanggaran hukum di situ, ada kelalaian manusia, dia harus diproses, siapa pun itu. Tidak memandang itu status sosial siapa. Hukum harus ditegakkan," pungkasnya.