KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital menyatakan siap memulihkan pembekuan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan hal itu bisa dilakukan asal TikTok memenuhi syarat yang telah disampaikan.
"TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan," kata Alexander saat dihubungi pada Sabtu, 04 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Alexander mengatakan bahwa penangguhan sementara terhadap TDPSE TikTok berlaku sejak kemarin. Di hari yang sama, ujar dia, TikTok juga berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kooperatif.
Kendati begitu, Alexander enggan mengungkap hingga kapan tenggat waktu yang diberikan oleh Komdigi agar TikTok memenuhi persyaratan-persyaratan pemulihan pembekuan TDPSE. "Nanti kami infokan," ujar Alexander.
Komdigi melakukan pembekuan sementara TDPSE terhadap TikTok buntut demonstrasi akhir Agustus kemarin. Pada saat itu TikTok juga sempat menonaktifkan fitur siaran langsung yang dipakai penggunanya untuk menyiarkan gelombang demonstrasi di sejumlah daerah yang berujung ricuh.
Sebelumnya Alexander Sabar mengatakan Tiktok dibekukan karena ketidakpatuhannya dalam memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. Dia berujar ada dugaan monetisasi aktivitas live dari akun yang terindikasi aktivitas perjudian online. Sehingga Komdigi mengajukan permintaan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung, serta data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift.
Menanggapi hal itu, manajemen TikTok mengatakan pihaknya menghormati setiap regulasi yang berlaku di negara tempatnya beroperasi. “TikTok menghormati hukum dan regulasi di negara di mana kami beroperasi,” ujar Juru Bicara TikTok melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 3 Oktober 2025.
TikTok juga terus bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan masalah ini. Bersamaan dengan hal itu, TikTok juga berkomitmen untuk melindungi privasi para penggunanya.
Annisa Febiola dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini