Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan antara Indonesia dengan Jepang, yakni PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET).
“Tim melakukan penggeledahan, namun karena tim masih di lapangan, tentu belum bisa kami sampaikan lokasi dan hasil dari penggeledahan itu sendiri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (4/8), dan berlokasi di Indonesia.
“Tentu dalam proses penggeledahan penyidik mencari barang bukti yang dibutuhkan untuk proses penyidikan dalam perkara tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK pada 30 Juli 2025, mengumumkan memulai penyidikan kasus di PPT ET yang berkaitan dengan PT Pertamina (Persero).
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA sebagai pihak swasta.
KPK juga mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat memberitahukan identitasnya kepada publik.
Selain itu, KPK mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas di Pertamina tahun 2011–2021.
Dalam laman PPT ET, diketahui Pertamina merupakan pemegang 50 persen saham perusahaan patungan RI-Jepang tersebut.
Selain Pertamina, pemegang sahamnya adalah 13 perusahaan di Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration atau JAPEX, Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.
Adapun perusahaan patungan RI-Jepang tersebut merupakan gabungan antara Far East Oil Trading Co., Ltd. yang didirikan pada 1965 dengan Japan Indonesia Oil Co., Ltd. yang berdiri pada 1972.
Merger dua perusahaan tersebut dilakukan pada 1996 dengan nama Pacific Petroleum & Trading Co., Ltd. Kemudian nama perusahaan diubah pada 2010 menjadi PPT Energy Trading Co., Ltd.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.