INFO NASIONAL - Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Banjarbaru pada Senin, 6 Oktober 2025.
Terungkap lebih dari 400 temuan yang dipaparkan BPK Kalsel pada bulan lalu. Persentase di tiap kabupaten cukup tinggi, misalnya Kabupaten Hulu Sungai mencapai 99,02 persen, Kabupaten Baritokuala 96,79 persen, Kabupaten Balangan 94,20 persen, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara 93,89 persen. Adapun temuan terendah pada Kabupaten Kotabaru, yakni 68,03 persen.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Muhidin berulang-kali mengingatkan agar temuan tersebut ditindaklanjuti dengan segera. Inspektorat dan Sekretaris Daerah juga sedang dalam proses memanggil dinas-dinas terkait agar yang masih ada meninggalkan temuan tersebut dan mendorong untuk diselesaikan secepatnya.
Selain membahas temuan BPK, dalam dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretariat Daerah, Inspektorat, Kepala Dinas, serta para Esselon 3 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, Muhidin juga menyinggung soal Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, seluruh SKPD harus berkomitmen meningkatkan kinerja dan memperkuat sistem integritas.
“Kita juga akan dibantu oleh tim TAG yang berpengalaman, sehingga penilaian integritas ini bisa benar-benar meningkat,” kata Muhidin.
Adapun Isu lain dalam rakor ini, Muhidin menyoroti kedisiplinan perangkat daerah dan mengingatkan agar kantor biro maupun dinas selalu aktif dan tidak kosong ditinggalkan pegawai. “Bahkan sampai bawahannya juga tidak ada. Kemarin ada laporan seperti itu, dan ini tidak boleh terulang lagi,” ucapnya.
Tak hanya soal kedisiplinan pegawai, Muhidin juga meminta perhatian terhadap kebersihan dan fasilitas kantor. Ia mencontohkan kondisi toilet, lampu, dan perawatan ruang kerja yang menurutnya harus selalu diperhatikan. “Kalau ada yang rusak, jangan dibiarkan. Kalau tidak ada anggaran, bisa diatasi dari Biro Umum,” kata dia.
Sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan, ia menginstruksikan evaluasi rutin terhadap kinerja perangkat daerah. Evaluasi tersebut direncanakan minimal satu kali dalam satu hingga dua bulan. “Evaluasi berkala ini penting, supaya kita bisa tahu sejauh mana kinerja berjalan, bukan hanya kepala dinas, tetapi juga seluruh jajaran sampai ke bawah,” ujarnya menegaskan. (*)