
LANGKAH tegas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyita dan mengambil alih enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa di Kota Pangkalpinang dinilai sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai tindakan Prabowo tersebut bukan hanya langkah hukum biasa, melainkan bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat.
“Presiden Prabowo membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan omon-omon. Ini langkah nyata yang menunjukkan komitmen beliau untuk memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan negara ratusan triliun rupiah,” ujar Iwan Setiawan dilansir dari keterangan resmi, Selasa (7/10).
Menurutnya, kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah menunjukkan skala kerugian yang luar biasa besar bagi negara.
“Bayangkan, kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah bukan urusan ecek-ecek. Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara malah mencapai Rp300 triliun. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tapi cermin dari bocornya kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara,” jelasnya.
Iwan menambahkan, langkah ini juga melengkapi upaya pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mencabut izin 190 perusahaan tambang, mayoritas di antaranya produsen batu bara, karena tidak berkomitmen menjalankan kewajiban reklamasi.
“Ini bukti lain bahwa pemerintah tegas dan konsisten. Penegakan aturan tidak boleh pandang bulu. Kalau perusahaan tidak berkomitmen pada reklamasi dan lingkungan, ya harus dicabut izinnya,” tegas Iwan.
Ia menekankan bahwa persoalan tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, tetapi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
“Masalah tambang ilegal ini bukan cuma di Babel. Data Kementerian ESDM menunjukkan ada 2.741 titik PETI di seluruh Indonesia. Bahkan, Presiden Prabowo melaporkan secara resmi ada 1.063 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian minimal Rp300 triliun. Ini luar biasa besar,” ujar Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menilai kebijakan tegas Presiden Prabowo penting untuk memulihkan kedaulatan ekonomi nasional dan mengakhiri dominasi pelaku ekonomi serakah yang memonopoli sumber daya alam.
“Inilah yang harus terus kita dorong, agar pemerintah semakin serius membasmi tambang ilegal, atau seperti kata Presiden Prabowo—menyingkirkan para pelaku serakahnomics yang menguasai potensi alam Indonesia dengan serakah,” ujarnya.
“Kalau itu bisa dilakukan, ribuan triliun rupiah duit negara bisa diselamatkan dan bisa diarahkan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutup Iwan Setiawan. (H-2)