MENTERI Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menunda pelaksanaan pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara atau USU periode 2026–2031 yang seharusnya digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025, di Gedung A, Kompleks Kementerian di Jakarta.
Penundaan itu disampaikan lewat surat resmi tertanggal 30 September 2025 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian, Togar Mangihut Simatupang. Dalam surat tersebut, tidak dijelaskan alasan penundaan. Kementerian hanya menyatakan bahwa pemilihan tidak dapat dilakukan pada tanggal yang diajukan Majelis Wali Amanat (MWA) USU, dan agenda baru akan diinformasikan melalui staf kementerian.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Meski rapat resmi batal digelar di kantor kementerian, 17 anggota MWA tetap menggelar pertemuan di kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), yang saat ini dipimpin oleh Ketua MWA USU, Agus Andrianto. Menteri Brian Yuliarto, yang juga anggota MWA ex-officio, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
"Rapat digelar sekitar 30 menit dan menghasilkan keputusan penundaan pemilihan rektor selama satu bulan," kata Sekretaris MWA USU yang juga Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Tamrin, kepada Tempo, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut Tamrin, Menteri Brian menyampaikan bahwa kementerian akan menurunkan tim investigasi ke USU untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses seleksi calon rektor. Dugaan itu mencakup keberpihakan terhadap calon tertentu dan beredarnya foto salah satu anggota senat akademik yang memotret surat suara usai mencoblos.
"Penundaan ini agar proses pemilihan rektor memperoleh legitimasi yang kuat. Ini hal biasa, pernah juga terjadi di kampus lain," ujar Tamrin.
Hingga berita ini ditulis, Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Togar Mangihut Simatupang, belum merespons panggilan dan pesan singkat Tempo terkait alasan penundaan.
Salah satu bakal calon rektor Johny Marpaung, mengatakan telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Menteri Brian disertai bukti. Ia berharap kementerian membatalkan tiga kandidat hasil seleksi senat akademik dan menggelar pemilihan ulang dari tahap bakal calon.
"Sejak awal proses ini sudah diarahkan untuk memenangkan calon tertentu. Kami memiliki bukti, termasuk foto anggota senat akademik yang memotret pilihannya di bilik suara," kata Johny kepada Tempo.
Ia menilai panitia telah merusak asas kerahasiaan pemilihan. “Kalau memotret surat suara diperbolehkan, untuk apa ada bilik suara?” katanya. “Bilik itu dibuat untuk menjaga kerahasiaan.”
Sebelumnya, pada 25 September 2025, Senat Akademik USU yang beranggotakan 112 guru besar memilih tiga besar calon rektor yaitu, Muryanto Amin (53 suara), Poppy Anjelisa Hasibuan (18 suara), dan Isfenti Sadalia (16 suara). Lima bakal calon lainnya gagal melaju.
Forum Penyelamat USU, yang diinisiasi para alumni, juga melayangkan surat kepada Menteri Brian agar segera mengambil alih proses seleksi. Ketua forum, Taufik Umar Dani Harahap, mendesak agar menteri menunjuk penjabat rektor yang independen dan menyelenggarakan pemilihan ulang sesuai Statuta USU.
“Pemilihan rektor yang seharusnya menjadi arena adu gagasan berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan,” kata Taufik. Ia menilai insiden pemotretan surat suara sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip pemilu yang langsung, bebas, dan rahasia sebagaimana diatur dalam Pasal 13 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta USU.
Taufik khawatir, jika MWA tetap melanjutkan pemilihan dengan tiga kandidat yang ada, akan timbul konflik lebih besar. "Investigasi dari kementerian perlu dilakukan secara menyeluruh sebelum proses dilanjutkan," ujarnya.