
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur memastikan proses hukum terkait musibah runtuhnya Mushola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, tetap akan dilakukan setelah seluruh proses identifikasi oleh Tim DVI Polri tuntas.
“Percayakan kepada kami bahwa penegakan hukum tetap dilakukan, tapi kali ini fokus lebih dulu terhadap proses identifikasi yang masih berlangsung,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Julies Abast pada awak media di RS Bhayangkara, Selasa Malam.
Basarnas sudah memastikan pencarian korban sudah dihentikan, namun proses identifikasi masih dilakukan Tim DVI Polri. Ini semua satu rangkaian kegiatan, termasuk nanti proses penegakan hukum.
Namun, menurut Kabid Humas, fokus yang dilakukan adalah menyelesaikan secara tuntas identifikasi korban. “Jangan sampai rasa duka kali ini, terbebani oleh proses pemeriksaan, mohon bersabar,” ujarnya.
Setelah semua proses pencarian selesai dan identifikasi tuntas, Polda Jatim akan melangkah selanjutnya, yakni melangkah ke penegakan hukum. “Yakinlah bahwa proses itu akan dilakukan,” katanya.
Saat ditanya petugas Polda Jatim sudah mengambil barang bukti. Kabid berdalih bahwa itu dilakukan ikut membantu petugas yang melakukan pembersihan lokasi kejadiaan.(H-2)