GUBERNUR Jakarta Pramono Anung Wibowo akan mengurangi rekrutmen petugas kedinasan tahun depan. Penyebabnya adalah berkurangnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, termasuk Jakarta, untuk 2026 mendatang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Pramono, salah satu rekrutmen petugas kedinasan yang akan berkurang adalah lowongan kerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Petugas dengan kontrak PJLP di Jakarta termasuk pemadam kebakaran hingga petugas kebersihan.
“Karena ada pengurangan (DBH) ini, mungkin untuk tahun depan peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025. DBH adalah bagian dari dana transfer ke daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selama ini, Pramono berujar, Pemerintah Provinsi Jakarta rutin membuka rekrutmen PJLP. Namun, berkurangnya DBH tahun depan membuat kesempatan untuk membuka formasi tambahan mengecil.
Pramono memberi contoh tahun ini Pemerintah Provinsi Jakarta membuka rekrutmen PJLP untuk pemadam kebakaran hingga 1.000 orang, pasukan oranye atau petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) sebanyak 1.100 orang, dan pasukan putih atau petugas kesehatan sebanyak 500 orang. "Mungkin akan mengalami perubahan," tutur politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Pramono menyampaikan dampak berkurangnya DBH tersebut setelah menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta. Pertemuan tersebut membahas pemangkasan anggaran transfer ke daerah, hingga rencana pembangunan gedung Bank Jakarta.
Pemerintah pusat memangkas DBH Jakarta sebesar Rp 15 Triliun tahun depan. Dengan demikian, total alokasi anggaran untuk DKI Jakarta pada 2026 berkurang dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.
Purbaya juga berterima kasih kepada Pramono yang tak keberatan anggarannya dipangkas. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang tidak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak," kata Purbaya.
Purbaya menyatakan pemangkasan anggaran dilakukan karena ada keterbatasan fiskal. Namun pemangkasan transfer bisa dievaluasi bila ekonomi membaik serta pendapatan pajak dan kegiatan lainnya meningkat pada pertengahan triwulan kedua tahun 2026. "Saya akan evaluasi, nanti kalau perkiraannya lebih saya akan balikkan lagi ke daerah," ucapnya.
Ilona Esterina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan editor: Penjelasan Menteri Muhaimin Atas Bangunan Ambruk di Ponpes Al Khoziny