
WAKIL Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menggelar pertemuan dengan pelaku usaha swasta di sektor downstream oil and gas, Pertamina Patra Niaga, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Selasa (7/10).
Todotua mengatakan, pertemuan tersebut membahas kepastian dan kelangsungan investasi para pelaku usaha swasta di Indonesia yang terkait dengan pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar non-subsidi yang dijual.
"Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini swasta ini kepada kementerian kami. Keterkaitannya mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita, keterkaitannya dengan adanya pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar non-subsidi yang dijual oleh SPBU para pelaku usaha (swasta)," ucap Todotua.
Ia menegaskan, digelarnya pertemuan ini menjadi bukti bahwa negara hadir dalam konteks mengelola isu kepastian investasi serta kondusivitas investasi di Indonesia.
"Bagi para pelaku usaha, kita mau memastikan bahwa negara hadir di sini dalam mengelola isu mengenai keberadaan investasi mereka karena para pelaku usaha ini juga sudah punya planning terhadap investasi yang eksisting dan planning investasi mereka ke depannya," imbuh dia.
Dirinya menegaskan, existing investment yang ada saat ini, pasti memiliki impact terhadap ekosistem ekonomi yang sudah terbangun, baik sebagai penyerapan tenaga kerja maupun tumbuhnya industri-industri seperti UMKM maupun industri vendor supporting terhadap keberadaan investasi.
"Dan ini yang harus kita jaga dan kita kelola. Sehingga ke depannya tujuan pemerintah dalam rangka growth ke 8% itu bisa secara konsisten kita jalankan," jelasnya.
BKPM, sambung dia, akan terus memberikan kepastian bagi para pelaku usaha swasta, baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di dalam negeri.
"Negara wajib untuk memberikan kepastian investasi, baik itu terhadap pelayanan perizinan, regulasi kebijakan, dan lain-lain sehingga seluruh investasi yang ada di negara kita ini bisa stabil, baik, bertumbuh, dan itu akan memberikan impact terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa," pungkasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Dirjen Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan, pertemuan ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri ESDM dan DPR yang meminta pemerintah tetap melanjutkan kolaborasi antara swasta dan Pertamina untuk tahun ini.
"Untuk tahun 2026 kami akan menghitung kembali pengaturannya (kuota impor) seperti apa," kata Laode.
Di samping itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa adanya kemungkinan kuota impor SPBU swasta yang bertambah di tahun depan.
"Ada, kemungkinan selalu ada. Cuma kalau saya bicara sekarang, saya salah, saya belum menghitung, tapi kemungkinannya ada," tandasnya. (Fal/E-1)